HTML Diff
0 added 0 removed
Original 2026-01-01
Modified 2026-02-28
1 <h3>Artikel ini tentang Rangkuman Panduan Juknis Penggunaan Dana BOS 2025 tahap 2 yang telah disampaikan pada 4 Juni 2025 melalui channel youtube berikut<a>(video)</a>.</h3>
1 <h3>Artikel ini tentang Rangkuman Panduan Juknis Penggunaan Dana BOS 2025 tahap 2 yang telah disampaikan pada 4 Juni 2025 melalui channel youtube berikut<a>(video)</a>.</h3>
2 <p><strong>Rabu, 4 Juni 2025</strong>lalu Kementerian Dikdasmen mengadakan sosialisasi<strong>Penggunaan Anggaran Dana BOS-P</strong>(BOS Reguler dan BOS Kinerja) untuk tahap 2 tahun 2025. Sosialisasi ini diadakan karena adanya beberapa perubahan terhadap JUKNIS BOS yang baru, mengakomodasi tujuh program prioritas nasional dalam ASTA CITA Kementerian Dikdasmen tahun ini, yaitu :</p>
2 <p><strong>Rabu, 4 Juni 2025</strong>lalu Kementerian Dikdasmen mengadakan sosialisasi<strong>Penggunaan Anggaran Dana BOS-P</strong>(BOS Reguler dan BOS Kinerja) untuk tahap 2 tahun 2025. Sosialisasi ini diadakan karena adanya beberapa perubahan terhadap JUKNIS BOS yang baru, mengakomodasi tujuh program prioritas nasional dalam ASTA CITA Kementerian Dikdasmen tahun ini, yaitu :</p>
3 <ul><li><strong>Redistribusi guru ASN</strong></li>
3 <ul><li><strong>Redistribusi guru ASN</strong></li>
4 <li><strong>Pembaruan sistem manajemen kinerja</strong></li>
4 <li><strong>Pembaruan sistem manajemen kinerja</strong></li>
5 <li><strong>Transformasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)</strong></li>
5 <li><strong>Transformasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)</strong></li>
6 <li><strong>Penguatan karakter lewat “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”</strong></li>
6 <li><strong>Penguatan karakter lewat “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”</strong></li>
7 <li><strong>Pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning)</strong></li>
7 <li><strong>Pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning)</strong></li>
8 <li><strong>Pengenalan coding dan kecerdasan buatan (AI)</strong></li>
8 <li><strong>Pengenalan coding dan kecerdasan buatan (AI)</strong></li>
9 <li><strong>Sistem evaluasi baru melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA)</strong></li>
9 <li><strong>Sistem evaluasi baru melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA)</strong></li>
10 </ul><p>Kami akan coba merangkum beberapa hal penting dalam sosialisasi tersebut sehingga menghemat waktu dibandingkan menonton hampir 3 jam video streaming tersebut. Berikut rangkuman dari kami!</p>
10 </ul><p>Kami akan coba merangkum beberapa hal penting dalam sosialisasi tersebut sehingga menghemat waktu dibandingkan menonton hampir 3 jam video streaming tersebut. Berikut rangkuman dari kami!</p>
11 <h3><strong>Persentase dan Perubahan BOS Kinerja</strong></h3>
11 <h3><strong>Persentase dan Perubahan BOS Kinerja</strong></h3>
12 No.RegulerKinerja1.Penyediaan buku minimal<strong>10%</strong>dari total anggaranPenggabungan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dan Kemajuan Terbaik menjadi<strong>BOS Kinerja Sekolah dengan Kinerja Terbaik</strong>2.Pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal<strong>20%</strong>dari total anggaranPenggabungan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dan Kemajuan Terbaik menjadi<strong>BOS Kinerja Sekolah dengan Kinerja Terbaik</strong>3.Pembayaran honor: - Swasta maksimal<strong>40%</strong>- Negeri maksimal<strong>20%</strong>dari total anggaranPenggabungan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dan Kemajuan Terbaik menjadi<strong>BOS Kinerja Sekolah dengan Kinerja Terbaik</strong>4.Penambahan uraian kegiatan pencetakan ijazahPemanfaatan dana BOS Kinerja Terbaik untuk pelaksanaan<strong>pembelajaran mendalam dan koding/kecerdasan artifisial</strong>5.Penambahan kegiatan untuk penguatan pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan artifisialPemanfaatan dana BOS Kinerja Terbaik untuk pelaksanaan<strong>pembelajaran mendalam dan koding/kecerdasan artifisial</strong><p><strong>Rasionalisasi kebijakan dan penghapusan Program Sekolah Penggerak</strong>dapat dilihat pada gambar berikut</p>
12 No.RegulerKinerja1.Penyediaan buku minimal<strong>10%</strong>dari total anggaranPenggabungan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dan Kemajuan Terbaik menjadi<strong>BOS Kinerja Sekolah dengan Kinerja Terbaik</strong>2.Pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal<strong>20%</strong>dari total anggaranPenggabungan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dan Kemajuan Terbaik menjadi<strong>BOS Kinerja Sekolah dengan Kinerja Terbaik</strong>3.Pembayaran honor: - Swasta maksimal<strong>40%</strong>- Negeri maksimal<strong>20%</strong>dari total anggaranPenggabungan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dan Kemajuan Terbaik menjadi<strong>BOS Kinerja Sekolah dengan Kinerja Terbaik</strong>4.Penambahan uraian kegiatan pencetakan ijazahPemanfaatan dana BOS Kinerja Terbaik untuk pelaksanaan<strong>pembelajaran mendalam dan koding/kecerdasan artifisial</strong>5.Penambahan kegiatan untuk penguatan pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan artifisialPemanfaatan dana BOS Kinerja Terbaik untuk pelaksanaan<strong>pembelajaran mendalam dan koding/kecerdasan artifisial</strong><p><strong>Rasionalisasi kebijakan dan penghapusan Program Sekolah Penggerak</strong>dapat dilihat pada gambar berikut</p>
13 <h3><strong>Berlaku untuk BOS Tahap 2</strong></h3>
13 <h3><strong>Berlaku untuk BOS Tahap 2</strong></h3>
14 <p>Sekolah yang telah menggunakan Dana BOS Tahap 1 sesuai dengan peraturan juknis BOS sebelumnya tidak perlu melakukan penyesuaian, karena penyesuaian dan revisi RKAS hanya untuk BOS Tahap 2 sehingga nominalnya adalah 50% dari jumlah BOS satu tahun.</p>
14 <p>Sekolah yang telah menggunakan Dana BOS Tahap 1 sesuai dengan peraturan juknis BOS sebelumnya tidak perlu melakukan penyesuaian, karena penyesuaian dan revisi RKAS hanya untuk BOS Tahap 2 sehingga nominalnya adalah 50% dari jumlah BOS satu tahun.</p>
15 <h3><strong>Batasan honor 20% yang masih bisa disesuaikan</strong></h3>
15 <h3><strong>Batasan honor 20% yang masih bisa disesuaikan</strong></h3>
16 <p>Apabila kebutuhan sekolah melebihi batasan tersebut dengan adanya pengajuan dan verval dari dinas pendidikan setempat sebagaimana dalam peraturan Permendikdasmen No. 8/2025.</p>
16 <p>Apabila kebutuhan sekolah melebihi batasan tersebut dengan adanya pengajuan dan verval dari dinas pendidikan setempat sebagaimana dalam peraturan Permendikdasmen No. 8/2025.</p>
17 <h3><strong><strong>Pelatihan Pembelajaran Mendalam &amp; Pelatihan Koding dan KA</strong></strong></h3>
17 <h3><strong><strong>Pelatihan Pembelajaran Mendalam &amp; Pelatihan Koding dan KA</strong></strong></h3>
18 <p>Dua kegiatan pelatihan ini sesuai dengan program prioritas nasional menjadi komponen kegiatan baru di ARKAS. Sekolah dapat secara fleksibel menggunakan dana sisa untuk dua kegiatan tersebut. Kemudian, timbul pertanyaan bagaimana sekolah memilih lembaga pelatihan yang sesuai untuk Program Pelatihan Guru Koding dan KA? Lihat tips nya<a>disini</a>.</p>
18 <p>Dua kegiatan pelatihan ini sesuai dengan program prioritas nasional menjadi komponen kegiatan baru di ARKAS. Sekolah dapat secara fleksibel menggunakan dana sisa untuk dua kegiatan tersebut. Kemudian, timbul pertanyaan bagaimana sekolah memilih lembaga pelatihan yang sesuai untuk Program Pelatihan Guru Koding dan KA? Lihat tips nya<a>disini</a>.</p>
19 <h3><strong><strong>Tenggat waktu Revisi RKAS</strong></strong></h3>
19 <h3><strong><strong>Tenggat waktu Revisi RKAS</strong></strong></h3>
20 <p>BOSKIN hingga 31 Juni 2025 dan BOSREG hingga 31 Agustus 2025.</p>
20 <p>BOSKIN hingga 31 Juni 2025 dan BOSREG hingga 31 Agustus 2025.</p>
21 <h3><strong><strong><strong>Buku Minimal 10% dari Anggaran BOS dan WAJIB Buku Rekomendasi Dikdasmen</strong></strong></strong></h3>
21 <h3><strong><strong><strong>Buku Minimal 10% dari Anggaran BOS dan WAJIB Buku Rekomendasi Dikdasmen</strong></strong></strong></h3>
22 <p>Setiap sekolah wajib membeli buku sejumlah minimal 10% dari seluruh DANA BOS. Selengkapnya tentang kebijakan ini, dapat dilihat di artikel<a>berikut</a>.</p>
22 <p>Setiap sekolah wajib membeli buku sejumlah minimal 10% dari seluruh DANA BOS. Selengkapnya tentang kebijakan ini, dapat dilihat di artikel<a>berikut</a>.</p>
23 <h3><strong><strong><strong>Alat Peraga Edukasi dan Pengembangan Digitalisasi</strong></strong></strong></h3>
23 <h3><strong><strong><strong>Alat Peraga Edukasi dan Pengembangan Digitalisasi</strong></strong></strong></h3>
24 <p>Hal terakhir yang menjadi tujuan pemerintah untuk membuat Dana BOS fokus terhadap kualitas pembelajaran, ialah alat peraga edukasi dan pengembangan digitalisasi. Dana sisa dapat diberikan kedua hal ini sehingga kualitas pembelajaran dapat meningkat.</p>
24 <p>Hal terakhir yang menjadi tujuan pemerintah untuk membuat Dana BOS fokus terhadap kualitas pembelajaran, ialah alat peraga edukasi dan pengembangan digitalisasi. Dana sisa dapat diberikan kedua hal ini sehingga kualitas pembelajaran dapat meningkat.</p>
25 <p><strong>Sarana dan Prasarana Tetap Didorong dengan Program Revitalisasi Sekolah</strong></p>
25 <p><strong>Sarana dan Prasarana Tetap Didorong dengan Program Revitalisasi Sekolah</strong></p>
26 <p>Pemerintah juga berkomitmen bagi sekolah yang masih tertinggal atau memiliki sarpras yang di bawah standar, seperti tidak ada listrik, internet, komputer dan fisik gedung sekolah yang rusak akan tetap dibantu melalui Program Revitalisasi Sekolah.</p>
26 <p>Pemerintah juga berkomitmen bagi sekolah yang masih tertinggal atau memiliki sarpras yang di bawah standar, seperti tidak ada listrik, internet, komputer dan fisik gedung sekolah yang rusak akan tetap dibantu melalui Program Revitalisasi Sekolah.</p>
27 <p>Materi sosialisasi youtube tersebut dapat diunduh di link berikut<a>https://dik.si/SosialisasiBOS2025</a>. KodeKiddo dan<a>Kiddo Press,</a>sebagai LPD (Lembaga Penyelenggara Diklat) Koding dan KA serta penerbit buku BTP dan BNT untuk Koding dan KA dapat menjadi pilihan penggunaan anggaran BOS Anda dengan kualitas terbaik, relevan dan efektif.</p>
27 <p>Materi sosialisasi youtube tersebut dapat diunduh di link berikut<a>https://dik.si/SosialisasiBOS2025</a>. KodeKiddo dan<a>Kiddo Press,</a>sebagai LPD (Lembaga Penyelenggara Diklat) Koding dan KA serta penerbit buku BTP dan BNT untuk Koding dan KA dapat menjadi pilihan penggunaan anggaran BOS Anda dengan kualitas terbaik, relevan dan efektif.</p>
28 <h3><em>Informasi Kodekiddo</em></h3>
28 <h3><em>Informasi Kodekiddo</em></h3>
29 <p>KodeKiddo menjadi salah satu LPD yang telah berdiri sejak 2016, lebih dari 150 mitra sekolah, berbagai kerjasama dan mitra internasional, serta memiliki kantor pusat dan lebih dari 30 kantor cabang. KodeKiddo menjadi LPD resmi Pelatihan Guru oleh Kemendikdasmen dengan aset yang handal, seperti kurikulum dan silabus yang sesuai capaian ajar pemerintah, telah terdaftar di LKPP serta berbagai platform SIPLAH, dan lebih dari 150 guru yang siap menjadi pelatih.</p>
29 <p>KodeKiddo menjadi salah satu LPD yang telah berdiri sejak 2016, lebih dari 150 mitra sekolah, berbagai kerjasama dan mitra internasional, serta memiliki kantor pusat dan lebih dari 30 kantor cabang. KodeKiddo menjadi LPD resmi Pelatihan Guru oleh Kemendikdasmen dengan aset yang handal, seperti kurikulum dan silabus yang sesuai capaian ajar pemerintah, telah terdaftar di LKPP serta berbagai platform SIPLAH, dan lebih dari 150 guru yang siap menjadi pelatih.</p>
30 <p>Kami juga menerbitkan Buku Pelajaran Koding dan KA di bawah Penerbit Kiddo Press. Kiddo Press sebagai salah satu penerbit yang secara resmi mendaftarkan buku teks pendamping dan buku non teks untuk pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas 5 SD, SMP, dan SMA. Secara detil tentang BTP dan BNT Kiddo Press dapat dilihat di link berikut<a>www.kodekiddo.com/kiddopress</a></p>
30 <p>Kami juga menerbitkan Buku Pelajaran Koding dan KA di bawah Penerbit Kiddo Press. Kiddo Press sebagai salah satu penerbit yang secara resmi mendaftarkan buku teks pendamping dan buku non teks untuk pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas 5 SD, SMP, dan SMA. Secara detil tentang BTP dan BNT Kiddo Press dapat dilihat di link berikut<a>www.kodekiddo.com/kiddopress</a></p>
31  
31