0 added
0 removed
Original
2026-01-01
Modified
2026-03-08
1
<blockquote><p><em>Yuk, belajar tentang pengertian koperasi, tujuan, prinsip, fungsi, dan peran. Baca selengkapnya di<a>artikel Ekonomi kelas 10</a>berikut ini ya!</em></p>
1
<blockquote><p><em>Yuk, belajar tentang pengertian koperasi, tujuan, prinsip, fungsi, dan peran. Baca selengkapnya di<a>artikel Ekonomi kelas 10</a>berikut ini ya!</em></p>
2
<p><em>-</em></p>
2
<p><em>-</em></p>
3
</blockquote><p>Sebelumnya, kamu sudah belajar tentang<a>sejarah koperasi</a>. Kali ini, kamu akan belajar tentang tujuan, fungsi, prinsip, peran, dan cara kerja koperasi.</p>
3
</blockquote><p>Sebelumnya, kamu sudah belajar tentang<a>sejarah koperasi</a>. Kali ini, kamu akan belajar tentang tujuan, fungsi, prinsip, peran, dan cara kerja koperasi.</p>
4
<p>Sebenarnya, pada artikel tersebut telah dibahas secara singkat mengenai hal-hal tersebut seperti diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Namun untuk memudahkan kamu dalam memahaminya, kita akan membahas secara lengkap pada artikel ini.</p>
4
<p>Sebenarnya, pada artikel tersebut telah dibahas secara singkat mengenai hal-hal tersebut seperti diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Namun untuk memudahkan kamu dalam memahaminya, kita akan membahas secara lengkap pada artikel ini.</p>
5
<p><em>Logo Koperasi Indonesia (Sumber: akseleran.co.id)</em></p>
5
<p><em>Logo Koperasi Indonesia (Sumber: akseleran.co.id)</em></p>
6
<h2>Pengertian Koperasi</h2>
6
<h2>Pengertian Koperasi</h2>
7
<p>Sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut, kamu perlu ketahui dulu nih pengertian dari koperasi. Apa yang dimaksud dengan koperasi?</p>
7
<p>Sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut, kamu perlu ketahui dulu nih pengertian dari koperasi. Apa yang dimaksud dengan koperasi?</p>
8
<p>Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung). Siapapun bisa menjadi anggota koperasi dan keanggotaan koperasi ini sifatnya sukarela dan terbuka.</p>
8
<p>Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung). Siapapun bisa menjadi anggota koperasi dan keanggotaan koperasi ini sifatnya sukarela dan terbuka.</p>
9
<p>Koperasi sendiri memiliki landasan dalam menjalankan kegiatannya. Apa landasan koperasi?</p>
9
<p>Koperasi sendiri memiliki landasan dalam menjalankan kegiatannya. Apa landasan koperasi?</p>
10
<h2>Landasan Koperasi</h2>
10
<h2>Landasan Koperasi</h2>
11
<p>Landasan koperasi ada 3, yaitu:</p>
11
<p>Landasan koperasi ada 3, yaitu:</p>
12
<ol><li><h3>Landasan idiil → Pancasila</h3>
12
<ol><li><h3>Landasan idiil → Pancasila</h3>
13
</li>
13
</li>
14
<li><h3>Landasan struktural → UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1</h3>
14
<li><h3>Landasan struktural → UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1</h3>
15
</li>
15
</li>
16
<li><h3>Landasan mental → Kesetiakawanan dan kesadaran pribadi</h3>
16
<li><h3>Landasan mental → Kesetiakawanan dan kesadaran pribadi</h3>
17
</li>
17
</li>
18
</ol><p>Baca Juga:<a>Apa Saja Prosedur Pendirian Koperasi?</a></p>
18
</ol><p>Baca Juga:<a>Apa Saja Prosedur Pendirian Koperasi?</a></p>
19
<p>Selain itu, dalam menjalankan kegiatannya, koperasi juga memiliki tujuan. Apa tujuan koperasi? Yuk, kita bahas!</p>
19
<p>Selain itu, dalam menjalankan kegiatannya, koperasi juga memiliki tujuan. Apa tujuan koperasi? Yuk, kita bahas!</p>
20
<h2>Tujuan Koperasi</h2>
20
<h2>Tujuan Koperasi</h2>
21
<p>Tujuan koperasi termuat dalam UU tentang Perkoperasian Pasal 3, yaitu untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.</p>
21
<p>Tujuan koperasi termuat dalam UU tentang Perkoperasian Pasal 3, yaitu untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.</p>
22
<p>Berdasarkan pasal tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi. Kemudian, koperasi diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.</p>
22
<p>Berdasarkan pasal tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi. Kemudian, koperasi diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.</p>
23
<h2>Prinsip Koperasi</h2>
23
<h2>Prinsip Koperasi</h2>
24
<p>Koperasi menjalankan kegiatannya dengan memegang beberapa prinsip yang tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Prinsip ini digunakan untuk menciptakan nilai luhur dalam menjalankan sebuah koperasi dan menciptakan keadilan bagi setiap anggota, pengurus, dan masyarakat umum. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:</p>
24
<p>Koperasi menjalankan kegiatannya dengan memegang beberapa prinsip yang tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Prinsip ini digunakan untuk menciptakan nilai luhur dalam menjalankan sebuah koperasi dan menciptakan keadilan bagi setiap anggota, pengurus, dan masyarakat umum. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:</p>
25
<ol><li><h3>Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka</h3>
25
<ol><li><h3>Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka</h3>
26
</li>
26
</li>
27
<li><h3>Pengelolaan dilakukan secara demokratis</h3>
27
<li><h3>Pengelolaan dilakukan secara demokratis</h3>
28
</li>
28
</li>
29
<li><h3>Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil, sesuai dengan besar jasa usaha tiap anggota</h3>
29
<li><h3>Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil, sesuai dengan besar jasa usaha tiap anggota</h3>
30
</li>
30
</li>
31
<li><h3>Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal</h3>
31
<li><h3>Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal</h3>
32
</li>
32
</li>
33
<li><h3>Kemandirian</h3>
33
<li><h3>Kemandirian</h3>
34
</li>
34
</li>
35
<li><h3>Pendidikan perkoperasian</h3>
35
<li><h3>Pendidikan perkoperasian</h3>
36
</li>
36
</li>
37
<li><h3>Kerja sama antarkoperasi</h3>
37
<li><h3>Kerja sama antarkoperasi</h3>
38
</li>
38
</li>
39
</ol><p>Selain mempunyai prinsip dan tujuan, ternyata koperasi mempunyai beberapa fungsi yang juga diatur dalam undang-undang, lho. Fungsi ini dimaksudkan agar koperasi dapat fokus pada tujuan dalam menjalankan tugasnya.</p>
39
</ol><p>Selain mempunyai prinsip dan tujuan, ternyata koperasi mempunyai beberapa fungsi yang juga diatur dalam undang-undang, lho. Fungsi ini dimaksudkan agar koperasi dapat fokus pada tujuan dalam menjalankan tugasnya.</p>
40
<p>Baca Juga:<a>Tata Cara Mendirikan Koperasi Sekolah</a></p>
40
<p>Baca Juga:<a>Tata Cara Mendirikan Koperasi Sekolah</a></p>
41
<h2>Fungsi Koperasi</h2>
41
<h2>Fungsi Koperasi</h2>
42
<p>Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, fungsi koperasi yaitu:</p>
42
<p>Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, fungsi koperasi yaitu:</p>
43
<ol><li>Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.</li>
43
<ol><li>Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.</li>
44
<li>Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.</li>
44
<li>Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.</li>
45
<li>Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.</li>
45
<li>Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.</li>
46
<li>Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.</li>
46
<li>Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.</li>
47
</ol><h2>Peran Koperasi</h2>
47
</ol><h2>Peran Koperasi</h2>
48
<p>Koperasi juga memiliki beberapa peran dari apa yang sudah dirumuskan pada tujuan, prinsip, dan fungsinya. Berikut ini adalah peran yang dijalankan oleh koperasi untuk mecapai tujuannya.</p>
48
<p>Koperasi juga memiliki beberapa peran dari apa yang sudah dirumuskan pada tujuan, prinsip, dan fungsinya. Berikut ini adalah peran yang dijalankan oleh koperasi untuk mecapai tujuannya.</p>
49
<h3>1. Koperasi dapat mengurangi tingkat pengangguran</h3>
49
<h3>1. Koperasi dapat mengurangi tingkat pengangguran</h3>
50
<p>Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi akan dibutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya.</p>
50
<p>Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi akan dibutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya.</p>
51
<h3>2. Koperasi dapat mengembangkan kegiatan usaha masyarakat</h3>
51
<h3>2. Koperasi dapat mengembangkan kegiatan usaha masyarakat</h3>
52
<p>Sebagai contoh, koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani dapat membeli alat pertanian di koperasi dengan harga yang lebih murah, sehingga dapat meningkatkan kegiatan usaha pertanian tersebut.</p>
52
<p>Sebagai contoh, koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani dapat membeli alat pertanian di koperasi dengan harga yang lebih murah, sehingga dapat meningkatkan kegiatan usaha pertanian tersebut.</p>
53
<h3>3. Koperasi dapat berperan serta meningkatkan pendidikan rakyat, terutama pendidikan perkoperasian dan dunia usaha</h3>
53
<h3>3. Koperasi dapat berperan serta meningkatkan pendidikan rakyat, terutama pendidikan perkoperasian dan dunia usaha</h3>
54
<p>Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada anggotanya, kemudian koperasi dapat mengamalkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat sekitar.</p>
54
<p>Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada anggotanya, kemudian koperasi dapat mengamalkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat sekitar.</p>
55
<h3>4. Koperasi dapat berperan sebagai alat perjuangan ekonomi</h3>
55
<h3>4. Koperasi dapat berperan sebagai alat perjuangan ekonomi</h3>
56
<p>Sesuai dengan prinsipnya, koperasi harus memiliki kemandirian, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Oleh karena itu, majunya koperasi dapat memberi dorongan peningkatan taraf hidup para anggota dan masyarakat sekitar.</p>
56
<p>Sesuai dengan prinsipnya, koperasi harus memiliki kemandirian, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Oleh karena itu, majunya koperasi dapat memberi dorongan peningkatan taraf hidup para anggota dan masyarakat sekitar.</p>
57
<h3>5. Koperasi Indonesia dapat berperan menciptakan demokrasi ekonomi</h3>
57
<h3>5. Koperasi Indonesia dapat berperan menciptakan demokrasi ekonomi</h3>
58
<p>Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah menekankan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, sedangkan pemerintah hanya wajib memberi dorongan, pengarahan, dan bimbingan.</p>
58
<p>Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah menekankan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, sedangkan pemerintah hanya wajib memberi dorongan, pengarahan, dan bimbingan.</p>
59
<h3>6. Koperasi Indonesia berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional</h3>
59
<h3>6. Koperasi Indonesia berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional</h3>
60
<p>Koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa, perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya. Dengan memberdayakan koperasi, berarti pula dapat memberdayakan masyarakat, yang pada akhirnya akan memberdayakan perekonomian nasional.</p>
60
<p>Koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa, perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya. Dengan memberdayakan koperasi, berarti pula dapat memberdayakan masyarakat, yang pada akhirnya akan memberdayakan perekonomian nasional.</p>
61
<p><strong>Baca Juga:<a>Jenis dan Tingkatan Koperasi di Indonesia</a></strong></p>
61
<p><strong>Baca Juga:<a>Jenis dan Tingkatan Koperasi di Indonesia</a></strong></p>
62
<p>-</p>
62
<p>-</p>
63
<p>Nah, itu dia pembahasan tentang pengertian koperasi, tujuan, prinsip, fungsi, dan peran. Sekarang jadi tau kan, gimana pentingnya koperasi untuk masyarakat Indonesia?</p>
63
<p>Nah, itu dia pembahasan tentang pengertian koperasi, tujuan, prinsip, fungsi, dan peran. Sekarang jadi tau kan, gimana pentingnya koperasi untuk masyarakat Indonesia?</p>
64
<p>Selain membantu mereka yang kurang mampu, koperasi juga berguna untuk meningkatkan taraf hidup anggotanya, agar mereka mempunyai kehidupan yang lebih baik. Mulia banget, kan! Nah, biar ilmu perkoperasian kamu makin terasah, ayo coba nonton video penjelasannya di<a>ruangbelajar</a>!</p>
64
<p>Selain membantu mereka yang kurang mampu, koperasi juga berguna untuk meningkatkan taraf hidup anggotanya, agar mereka mempunyai kehidupan yang lebih baik. Mulia banget, kan! Nah, biar ilmu perkoperasian kamu makin terasah, ayo coba nonton video penjelasannya di<a>ruangbelajar</a>!</p>
65
<p>Referensi:</p>
65
<p>Referensi:</p>
66
<p>Alam S. (2013). Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.</p>
66
<p>Alam S. (2013). Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.</p>
67
<p>Sumber Gambar:</p>
67
<p>Sumber Gambar:</p>
68
<p>Gambar ‘Logo Koperasi Indonesia’ [Daring]. Tautan: https://www.akseleran.co.id/blog/wp-content/uploads/2020/09/Logo-Koperasi-1.jpg (Diakses: 15 Maret 2022)</p>
68
<p>Gambar ‘Logo Koperasi Indonesia’ [Daring]. Tautan: https://www.akseleran.co.id/blog/wp-content/uploads/2020/09/Logo-Koperasi-1.jpg (Diakses: 15 Maret 2022)</p>
69
<p><em>Artikel ini terakhir diperbarui pada 10 Maret 2025.</em></p>
69
<p><em>Artikel ini terakhir diperbarui pada 10 Maret 2025.</em></p>
70
70