HTML Diff
0 added 0 removed
Original 2026-01-01
Modified 2026-03-08
1 <blockquote><p><em>Apa itu Badan Usaha Milik Swasta? Simak pengertian, peran, contoh, bentuk beserta kelebihan dan kekurangannya di<strong><a>artikel Ekonomi kelas 10</a></strong>ini!</em></p>
1 <blockquote><p><em>Apa itu Badan Usaha Milik Swasta? Simak pengertian, peran, contoh, bentuk beserta kelebihan dan kekurangannya di<strong><a>artikel Ekonomi kelas 10</a></strong>ini!</em></p>
2 </blockquote><p>-</p>
2 </blockquote><p>-</p>
3 <p>Kamu mungkin sering mendengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kalau ada badan usaha yang dimiliki negara, otomatis ada badan usaha yang dimiliki swasta juga <em>dong </em>ya. Lalu, apa <em>sih </em>yang dimaksud dengan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)?</p>
3 <p>Kamu mungkin sering mendengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kalau ada badan usaha yang dimiliki negara, otomatis ada badan usaha yang dimiliki swasta juga <em>dong </em>ya. Lalu, apa <em>sih </em>yang dimaksud dengan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)?</p>
4 <p><strong>Baca Juga:<a>Perbedaan BUMN dan BUMD dari Peran, Ciri, Kelebihan &amp; Kekurangannya | Ekonomi Kelas 10</a></strong></p>
4 <p><strong>Baca Juga:<a>Perbedaan BUMN dan BUMD dari Peran, Ciri, Kelebihan &amp; Kekurangannya | Ekonomi Kelas 10</a></strong></p>
5 <p><strong>BUMS</strong>(Badan Usaha Milik Swasta) itu adalah badan usaha yang<strong>tidak dimiliki oleh negara</strong>, tetapi<strong>dimiliki oleh perorangan, kelompok orang, atau pihak swasta</strong>.</p>
5 <p><strong>BUMS</strong>(Badan Usaha Milik Swasta) itu adalah badan usaha yang<strong>tidak dimiliki oleh negara</strong>, tetapi<strong>dimiliki oleh perorangan, kelompok orang, atau pihak swasta</strong>.</p>
6 <p>Tujuan dari BUMS adalah untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin guna mengembangkan moda dan usaha, serta membuka lapangan pekerjaan.</p>
6 <p>Tujuan dari BUMS adalah untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin guna mengembangkan moda dan usaha, serta membuka lapangan pekerjaan.</p>
7 <p>Terus, apa peran dari BUMS?</p>
7 <p>Terus, apa peran dari BUMS?</p>
8 <h2>Peran BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)</h2>
8 <h2>Peran BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)</h2>
9 <p>Jangan salah, peran BUMS ini penting banget untuk menggerakkan perekonomian negara. BUMS dapat meningkatkan kegiatan produksi, yang membuat laba produksi akan meningkat.</p>
9 <p>Jangan salah, peran BUMS ini penting banget untuk menggerakkan perekonomian negara. BUMS dapat meningkatkan kegiatan produksi, yang membuat laba produksi akan meningkat.</p>
10 <p>Dampaknya, perolehan pajak penghasilan meningkat, sehingga pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung akan meningkat juga.</p>
10 <p>Dampaknya, perolehan pajak penghasilan meningkat, sehingga pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung akan meningkat juga.</p>
11 <p>Sama seperti BUMN atau BUMD, BUMS juga memiliki peran dalam perekonomian suatu negara, berikut ini adalah perannya:</p>
11 <p>Sama seperti BUMN atau BUMD, BUMS juga memiliki peran dalam perekonomian suatu negara, berikut ini adalah perannya:</p>
12 <ol><li><strong>Membantu pemerintah melakukan kegiatan produksi barang/jasa</strong>serta distribusi yang tidak dapat dilakukan pemerintah.</li>
12 <ol><li><strong>Membantu pemerintah melakukan kegiatan produksi barang/jasa</strong>serta distribusi yang tidak dapat dilakukan pemerintah.</li>
13 <li><strong>Membantu meningkatkan pendapatan nasional.</strong></li>
13 <li><strong>Membantu meningkatkan pendapatan nasional.</strong></li>
14 <li><strong>Membantu meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.</strong></li>
14 <li><strong>Membantu meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.</strong></li>
15 <li><strong>Sebagai mitra BUMN dalam mengelola dan menjaga sumber daya</strong>untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.</li>
15 <li><strong>Sebagai mitra BUMN dalam mengelola dan menjaga sumber daya</strong>untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.</li>
16 <li><strong>Sebagai penyedia lapangan pekerjaan.</strong></li>
16 <li><strong>Sebagai penyedia lapangan pekerjaan.</strong></li>
17 </ol><p><em>Nah</em>, badan ini memiliki beberapa bentuk. Kalau kamu tahu apa itu PT, CV, Firma, atau Badan Usaha Perseorangan, maka itu adalah bentuk-bentuk BUMS. Supaya kamu bisa lebih paham lagi tentang macam-macam bentuk BUMS, yuk simak penjelasan-penjelasan di bawah ini!</p>
17 </ol><p><em>Nah</em>, badan ini memiliki beberapa bentuk. Kalau kamu tahu apa itu PT, CV, Firma, atau Badan Usaha Perseorangan, maka itu adalah bentuk-bentuk BUMS. Supaya kamu bisa lebih paham lagi tentang macam-macam bentuk BUMS, yuk simak penjelasan-penjelasan di bawah ini!</p>
18 <h2>Bentuk-Bentuk BUMS</h2>
18 <h2>Bentuk-Bentuk BUMS</h2>
19 <h3>1. Badan Usaha Perseorangan</h3>
19 <h3>1. Badan Usaha Perseorangan</h3>
20 <p>Badan usaha perseorangan adalah suatu usaha yang<strong>dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang</strong>yang<strong>bertanggung jawab penuh terhadap risiko</strong>dan kegiatan<strong>perusahaan</strong>. Misalnya<strong>warung makan, warung klontong, dan</strong>masih banyak contoh lainnya.</p>
20 <p>Badan usaha perseorangan adalah suatu usaha yang<strong>dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang</strong>yang<strong>bertanggung jawab penuh terhadap risiko</strong>dan kegiatan<strong>perusahaan</strong>. Misalnya<strong>warung makan, warung klontong, dan</strong>masih banyak contoh lainnya.</p>
21 <p><em>Karena risiko ditanggung sendiri, dalam keadaan apapun, harus jualan (tribunnews.com)</em></p>
21 <p><em>Karena risiko ditanggung sendiri, dalam keadaan apapun, harus jualan (tribunnews.com)</em></p>
22 <p>Badan usaha ini<strong>memiliki beberapa</strong><strong>ciri</strong> yaitu:</p>
22 <p>Badan usaha ini<strong>memiliki beberapa</strong><strong>ciri</strong> yaitu:</p>
23 <ul><li>Modal berasal dari satu orang sebagai pemilik modal;</li>
23 <ul><li>Modal berasal dari satu orang sebagai pemilik modal;</li>
24 <li>Bentuk usaha tidak terlalu besar;</li>
24 <li>Bentuk usaha tidak terlalu besar;</li>
25 <li>Pengelolaan dan pengendalian bergantung kepada pemimpin;</li>
25 <li>Pengelolaan dan pengendalian bergantung kepada pemimpin;</li>
26 <li>Semua keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri.</li>
26 <li>Semua keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri.</li>
27 </ul><p>Selain memiliki ciri-ciri, badan usaha perseorangan juga<strong>memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan</strong>, beberapa di antaranya bisa di perhatikan di bawah ini.</p>
27 </ul><p>Selain memiliki ciri-ciri, badan usaha perseorangan juga<strong>memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan</strong>, beberapa di antaranya bisa di perhatikan di bawah ini.</p>
28 <p><strong>Baca Juga:<a>Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan serta Jenis-Jenisnya | Ekonomi Kelas 10</a></strong></p>
28 <p><strong>Baca Juga:<a>Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan serta Jenis-Jenisnya | Ekonomi Kelas 10</a></strong></p>
29 <h3>2. Firma (FA)</h3>
29 <h3>2. Firma (FA)</h3>
30 <p>Firma adalah<strong>persekutuan 2 orang atau lebih yang menjalankan sebuah badan usaha</strong>dengan<strong>satu nama dan tujuan untuk membagi hasil</strong>yang diperoleh dari persekutuan tersebut.<strong>Tanggungan tiap orang bukan hanya sebatas modal yang disetor, tetapi seluruh kekayaannya</strong>.</p>
30 <p>Firma adalah<strong>persekutuan 2 orang atau lebih yang menjalankan sebuah badan usaha</strong>dengan<strong>satu nama dan tujuan untuk membagi hasil</strong>yang diperoleh dari persekutuan tersebut.<strong>Tanggungan tiap orang bukan hanya sebatas modal yang disetor, tetapi seluruh kekayaannya</strong>.</p>
31 <p>Firma memiliki<strong>ciri-ciri seperti berikut:</strong></p>
31 <p>Firma memiliki<strong>ciri-ciri seperti berikut:</strong></p>
32 <ul><li>Anggotanya sudah saling mengenal dan memercayai;</li>
32 <ul><li>Anggotanya sudah saling mengenal dan memercayai;</li>
33 <li>Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris atau di bawah tangan;</li>
33 <li>Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris atau di bawah tangan;</li>
34 <li>Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha;</li>
34 <li>Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha;</li>
35 <li>Adanya tanggung jawab dan risiko kerugian tidak terbatas;</li>
35 <li>Adanya tanggung jawab dan risiko kerugian tidak terbatas;</li>
36 <li>Tiap anggota memiliki kewenangan dalam menjalankan usaha ataupun mengadakan perjanjian dengan pihak lain tanpa harus ada persetujuan dari pihak lain.</li>
36 <li>Tiap anggota memiliki kewenangan dalam menjalankan usaha ataupun mengadakan perjanjian dengan pihak lain tanpa harus ada persetujuan dari pihak lain.</li>
37 </ul><p>Seperti halnya badan usaha perseorangan,<strong>firma juga memiliki kelebihan dan kekurangan</strong> yang mungkin bisa kamu ketahui, di antaranya sebagai berikut:</p>
37 </ul><p>Seperti halnya badan usaha perseorangan,<strong>firma juga memiliki kelebihan dan kekurangan</strong> yang mungkin bisa kamu ketahui, di antaranya sebagai berikut:</p>
38 <h3>3. Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)</h3>
38 <h3>3. Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV)</h3>
39 <p>CV merupakan<strong>suatu persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang berusaha</strong>dan<strong>beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja</strong>. Dalam CV terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif.</p>
39 <p>CV merupakan<strong>suatu persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang berusaha</strong>dan<strong>beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja</strong>. Dalam CV terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif.</p>
40 <ul><li><strong>Sekutu Aktif</strong>adalah mereka yang<strong>menjalankan badan usaha dan bertanggung jawab penuh</strong>atas segala utang piutang badan usaha.<strong>Semua kebijakan badan usaha dijalankan</strong>oleh<strong>sekutu aktif</strong></li>
40 <ul><li><strong>Sekutu Aktif</strong>adalah mereka yang<strong>menjalankan badan usaha dan bertanggung jawab penuh</strong>atas segala utang piutang badan usaha.<strong>Semua kebijakan badan usaha dijalankan</strong>oleh<strong>sekutu aktif</strong></li>
41 <li><strong>Sekutu Pasif</strong>adalah mereka yang<strong>menyerahkan modal saja</strong>.<strong>Tanggung jawab mereka hanya sebatas modal yang diserahkan</strong>.<strong>Keuntungan</strong>yang diperoleh hanya<strong>sebanding dengan modal yang disertakan</strong>.</li>
41 <li><strong>Sekutu Pasif</strong>adalah mereka yang<strong>menyerahkan modal saja</strong>.<strong>Tanggung jawab mereka hanya sebatas modal yang diserahkan</strong>.<strong>Keuntungan</strong>yang diperoleh hanya<strong>sebanding dengan modal yang disertakan</strong>.</li>
42 </ul><p>Dalam mendirikan sebuah badan usaha berbentuk CV, kamu bisa jadikan beberapa kelebihan dan kekurangannya di bawah ini sebagai pertimbangannya.</p>
42 </ul><p>Dalam mendirikan sebuah badan usaha berbentuk CV, kamu bisa jadikan beberapa kelebihan dan kekurangannya di bawah ini sebagai pertimbangannya.</p>
43 <h3>4. Perseroan Terbatas (PT)</h3>
43 <h3>4. Perseroan Terbatas (PT)</h3>
44 <p>Perseroan Terbatas/PT adalah<strong>badan usaha yang modalnya berupa saham-saham</strong>.<strong>Saham</strong>ini adalah<strong>tanda penyertaan modal kepada PT</strong>. Para<strong>pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modal</strong>yang diserahkan.</p>
44 <p>Perseroan Terbatas/PT adalah<strong>badan usaha yang modalnya berupa saham-saham</strong>.<strong>Saham</strong>ini adalah<strong>tanda penyertaan modal kepada PT</strong>. Para<strong>pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modal</strong>yang diserahkan.</p>
45 <p><strong>Keuntungan</strong>yang didapat oleh<strong>pemegang saham disebut dengan dividen</strong>,<strong>besar kecilnya</strong>tergantung dari<strong>laba perusahaan dan besaran saham yang dimiliki</strong>. PT merupakan badan hukum sehingga memiliki kekayaan sendiri, sehingga<strong>hutang piutang PT tidak ditanggung oleh pemilik saham</strong>.</p>
45 <p><strong>Keuntungan</strong>yang didapat oleh<strong>pemegang saham disebut dengan dividen</strong>,<strong>besar kecilnya</strong>tergantung dari<strong>laba perusahaan dan besaran saham yang dimiliki</strong>. PT merupakan badan hukum sehingga memiliki kekayaan sendiri, sehingga<strong>hutang piutang PT tidak ditanggung oleh pemilik saham</strong>.</p>
46 <p>Kekuasaan tertinggi dalam PT terletak pada<strong>RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)</strong>, di sini pengurus PT dapat diangkat dan diberhentikan.</p>
46 <p>Kekuasaan tertinggi dalam PT terletak pada<strong>RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)</strong>, di sini pengurus PT dapat diangkat dan diberhentikan.</p>
47 <p>PT dibagi menjadi 2, yaitu perseroan terbuka dan tertutup:</p>
47 <p>PT dibagi menjadi 2, yaitu perseroan terbuka dan tertutup:</p>
48 <h4><strong>a. PT Tertutup</strong></h4>
48 <h4><strong>a. PT Tertutup</strong></h4>
49 <p>Perseroan yang didirikan dengan<strong>tidak menjual sahamnya</strong>kepada masyarakat luas, yang berarti tidak semua orang bisa ikut menanamkan modalnya.</p>
49 <p>Perseroan yang didirikan dengan<strong>tidak menjual sahamnya</strong>kepada masyarakat luas, yang berarti tidak semua orang bisa ikut menanamkan modalnya.</p>
50 <h4><strong>b. PT Terbuka</strong></h4>
50 <h4><strong>b. PT Terbuka</strong></h4>
51 <p>Adalah kebalikan dari PT tertutup dan<strong>masyarakat dapat menanamkan sahamnya di perusahaan</strong>, saham dari PT terbuka dijual di<strong>Bursa Efek Indonesia (BEI)</strong>, perusahaan ini mudah dikenali karena menggunakan kata<strong>“terbuka”/Tbk diakhiran nama PT</strong>. Perusahaan yang ingin menjadi PT terbuka biasanya disebut dengan<em>Go Public.</em></p>
51 <p>Adalah kebalikan dari PT tertutup dan<strong>masyarakat dapat menanamkan sahamnya di perusahaan</strong>, saham dari PT terbuka dijual di<strong>Bursa Efek Indonesia (BEI)</strong>, perusahaan ini mudah dikenali karena menggunakan kata<strong>“terbuka”/Tbk diakhiran nama PT</strong>. Perusahaan yang ingin menjadi PT terbuka biasanya disebut dengan<em>Go Public.</em></p>
52 <p>Perseroan terbatas memiliki ciri seperti berikut:</p>
52 <p>Perseroan terbatas memiliki ciri seperti berikut:</p>
53 <ul><li>Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.</li>
53 <ul><li>Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi.</li>
54 <li>Modal dan ukuran perusahaan besar.</li>
54 <li>Modal dan ukuran perusahaan besar.</li>
55 <li>Kelangsungan hidup perusahaan ada ditangan pemilik saham.</li>
55 <li>Kelangsungan hidup perusahaan ada ditangan pemilik saham.</li>
56 <li>Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.</li>
56 <li>Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham.</li>
57 <li>Kepemilikan mudah berpindah tangan.</li>
57 <li>Kepemilikan mudah berpindah tangan.</li>
58 <li>Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan atau pegawai.</li>
58 <li>Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan atau pegawai.</li>
59 <li>Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal atau saham dalam bentuk dividen.</li>
59 <li>Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal atau saham dalam bentuk dividen.</li>
60 <li>Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham.</li>
60 <li>Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham.</li>
61 <li>Sulit untuk membubarkan PT.</li>
61 <li>Sulit untuk membubarkan PT.</li>
62 <li>Pajak berganda pada pajak penghasilan dan pajak dividen.</li>
62 <li>Pajak berganda pada pajak penghasilan dan pajak dividen.</li>
63 </ul><p>Beberapa<strong>kelebihan dan kekurangan PT</strong>yang bisa kamu ketahui di antaranya:</p>
63 </ul><p>Beberapa<strong>kelebihan dan kekurangan PT</strong>yang bisa kamu ketahui di antaranya:</p>
64 <h2>Contoh Badan Usaha Milik Swasta</h2>
64 <h2>Contoh Badan Usaha Milik Swasta</h2>
65 <p>1.<strong>PT Astra Internasional</strong>, bergerak di bidang otomotif, keuangan, dan telekomunikasi.</p>
65 <p>1.<strong>PT Astra Internasional</strong>, bergerak di bidang otomotif, keuangan, dan telekomunikasi.</p>
66 <p>2.<strong>PT Ruang Raya Indonesia</strong>, bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan.</p>
66 <p>2.<strong>PT Ruang Raya Indonesia</strong>, bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan.</p>
67 <p>3.<strong>PT Bank Central Asia (BCA)</strong>, bergerak di bidang ekonomi, salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.</p>
67 <p>3.<strong>PT Bank Central Asia (BCA)</strong>, bergerak di bidang ekonomi, salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.</p>
68 <p>4.<strong>PT Indofood Sukses Makmur</strong>, bergerak di bidang kuliner sebagai produsen makanan dan minuman.</p>
68 <p>4.<strong>PT Indofood Sukses Makmur</strong>, bergerak di bidang kuliner sebagai produsen makanan dan minuman.</p>
69 <p>5.<strong>PT Gudang Garam Tbk</strong>, yang merupakan perusahaan rokok.</p>
69 <p>5.<strong>PT Gudang Garam Tbk</strong>, yang merupakan perusahaan rokok.</p>
70 <p>6.<strong>PT Kalbe Farma</strong>, bergerak di bidang farmasi dan kesehatan.</p>
70 <p>6.<strong>PT Kalbe Farma</strong>, bergerak di bidang farmasi dan kesehatan.</p>
71 <p>7.<strong>PT Adaro Energy</strong>, bergerak di bidang pertambangan batubara.</p>
71 <p>7.<strong>PT Adaro Energy</strong>, bergerak di bidang pertambangan batubara.</p>
72 <p>8.<strong>PT XL Axiata</strong>, bergerak di bidang telekomunikasi.</p>
72 <p>8.<strong>PT XL Axiata</strong>, bergerak di bidang telekomunikasi.</p>
73 <p>9.<strong>PT Wings Group</strong>, bergerak di bidang kebutuhan sehari-hari konsumen.</p>
73 <p>9.<strong>PT Wings Group</strong>, bergerak di bidang kebutuhan sehari-hari konsumen.</p>
74 <p>10.<strong>PT MAKA (Makna Angan Karya Andanu)</strong>, bergerak di bidang <em>food and baverage</em>.</p>
74 <p>10.<strong>PT MAKA (Makna Angan Karya Andanu)</strong>, bergerak di bidang <em>food and baverage</em>.</p>
75 <p>-</p>
75 <p>-</p>
76 <p><em>Nah</em>sudah mengerti kan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing bentuk badan usaha BUMS? PT, FA, CV, atau Badan Usaha Perseorangan memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Tetapi hal ini jangan dijadikan ketakutan, jadikanlah itu sebuah tantangan untuk mengatasinya.</p>
76 <p><em>Nah</em>sudah mengerti kan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing bentuk badan usaha BUMS? PT, FA, CV, atau Badan Usaha Perseorangan memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Tetapi hal ini jangan dijadikan ketakutan, jadikanlah itu sebuah tantangan untuk mengatasinya.</p>
77 <p>Biar kamu lebih semangat lagi Squad, coba deh lihat video penjelasannya di<strong><a>ruangbelajar</a></strong>, di sana ada video-video yang membahas topik ini dan banyak topik lainnya dengan penjelasan dan kuis lho. Yuk download sekarang!</p>
77 <p>Biar kamu lebih semangat lagi Squad, coba deh lihat video penjelasannya di<strong><a>ruangbelajar</a></strong>, di sana ada video-video yang membahas topik ini dan banyak topik lainnya dengan penjelasan dan kuis lho. Yuk download sekarang!</p>
78 <p><strong>Referensi:</strong></p>
78 <p><strong>Referensi:</strong></p>
79 <p>Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.</p>
79 <p>Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.</p>
80 <p><strong>Sumber foto:</strong></p>
80 <p><strong>Sumber foto:</strong></p>
81 <p>Foto ‘Warung Pecel Ilustrasi Badan Usaha Perseorangan’ [daring] Tautan: https://jogja.tribunnews.com/2018/02/07/viral-meskipun-banjir-dua-orang-ini-tetap-tenang-di-warung-pecel-lele-yang-terendam</p>
81 <p>Foto ‘Warung Pecel Ilustrasi Badan Usaha Perseorangan’ [daring] Tautan: https://jogja.tribunnews.com/2018/02/07/viral-meskipun-banjir-dua-orang-ini-tetap-tenang-di-warung-pecel-lele-yang-terendam</p>
82 <p><em>Artikel ini diperbarui pada 16 April 2025.</em></p>
82 <p><em>Artikel ini diperbarui pada 16 April 2025.</em></p>
83  
83