HTML Diff
0 added 0 removed
Original 2026-01-01
Modified 2026-03-08
1 <p>Squad, apakah kamu ingin membuka buku tabungan?<em>Ya,</em>bisa digunakan untuk menyimpan uang atau untuk jalan-jalan akhir tahun ini, jangan digunakan untuk membeli<em>voucher game online</em>ya. <em>Nah,</em>ada hal yang harus kamu perhatikan terlebih dahulu <em>nih</em>saat kamu memilih bank. Apakah pada bank tersebut terdapat tulisan “<strong>BANK PESERTA PENJAMINAN LPS</strong>“, seperti dibawah ini? </p>
1 <p>Squad, apakah kamu ingin membuka buku tabungan?<em>Ya,</em>bisa digunakan untuk menyimpan uang atau untuk jalan-jalan akhir tahun ini, jangan digunakan untuk membeli<em>voucher game online</em>ya. <em>Nah,</em>ada hal yang harus kamu perhatikan terlebih dahulu <em>nih</em>saat kamu memilih bank. Apakah pada bank tersebut terdapat tulisan “<strong>BANK PESERTA PENJAMINAN LPS</strong>“, seperti dibawah ini? </p>
2 <p>Bank Peserta Penjaminan LPS (Sumber: m.liputan6.com)</p>
2 <p>Bank Peserta Penjaminan LPS (Sumber: m.liputan6.com)</p>
3 <p>Kalau bank kamu ada tanda seperti itu, berarti kamu bisa merasa tenang. Karena uang tabungan kamu berada ditempat yang aman untuk disimpan. Penasaran<em>dong </em>apa <em>sih</em>LPS<em>k</em><em>ok</em>memengaruhi aman tidaknya uang kita di bank? <em>Yuk</em>cari tahu bersama!</p>
3 <p>Kalau bank kamu ada tanda seperti itu, berarti kamu bisa merasa tenang. Karena uang tabungan kamu berada ditempat yang aman untuk disimpan. Penasaran<em>dong </em>apa <em>sih</em>LPS<em>k</em><em>ok</em>memengaruhi aman tidaknya uang kita di bank? <em>Yuk</em>cari tahu bersama!</p>
4 <h2>Pengertian Lembaga Penjamin Simpanan</h2>
4 <h2>Pengertian Lembaga Penjamin Simpanan</h2>
5 <p><em>Nah, </em>LPS atau kepanjangannya Lembaga Penjamin Simpanan adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. LPS ini dibentuk berdasarkan<strong>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004</strong>tentang Lembaga Penjamin Simpanan lho. Menurut Undang-undang tersebut<strong>simpanan yang mengubah nilai simpanan yang dijamin oleh LPS sampai Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah)</strong>. <em>Eits, </em>nggak sembarangan simpanan <em>ya </em>yang dijamin ada syarat-syaratnya, antara lain:</p>
5 <p><em>Nah, </em>LPS atau kepanjangannya Lembaga Penjamin Simpanan adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. LPS ini dibentuk berdasarkan<strong>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004</strong>tentang Lembaga Penjamin Simpanan lho. Menurut Undang-undang tersebut<strong>simpanan yang mengubah nilai simpanan yang dijamin oleh LPS sampai Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah)</strong>. <em>Eits, </em>nggak sembarangan simpanan <em>ya </em>yang dijamin ada syarat-syaratnya, antara lain:</p>
6 <p>1. Tercatat dalam pembukuan bank.</p>
6 <p>1. Tercatat dalam pembukuan bank.</p>
7 <p>2. Tingkat buga tidak melebihi bunga simpanan LPS.</p>
7 <p>2. Tingkat buga tidak melebihi bunga simpanan LPS.</p>
8 <p>3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.</p>
8 <p>3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.</p>
9 <p>Lembaga Penjamin Simpanan (Sumber: lemaripojok.com) </p>
9 <p>Lembaga Penjamin Simpanan (Sumber: lemaripojok.com) </p>
10 <p><a><strong>Baca Juga: Pengertian, Fungsi, dan Jenis Bank</strong></a></p>
10 <p><a><strong>Baca Juga: Pengertian, Fungsi, dan Jenis Bank</strong></a></p>
11 <p>Squad, LPS ini merupakan bentuk pembelajaran dari krisis moneter 1998. Dulu saat krisis moneter mengakibatkan<strong>menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan</strong>. <em>Nah, </em>untuk mengatasinya pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk<strong>simpanan masyarakat (</strong><strong><em>blanket guarantee</em></strong><strong>)</strong>. Namun ternyata <strong><em>b</em><em>l</em></strong><em><strong>anket guarantee</strong></em><strong> ini menyebabkan timbulnya moral hazard baik dari sisi pengelola bank maupun masyarakat.</strong></p>
11 <p>Squad, LPS ini merupakan bentuk pembelajaran dari krisis moneter 1998. Dulu saat krisis moneter mengakibatkan<strong>menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan</strong>. <em>Nah, </em>untuk mengatasinya pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk<strong>simpanan masyarakat (</strong><strong><em>blanket guarantee</em></strong><strong>)</strong>. Namun ternyata <strong><em>b</em><em>l</em></strong><em><strong>anket guarantee</strong></em><strong> ini menyebabkan timbulnya moral hazard baik dari sisi pengelola bank maupun masyarakat.</strong></p>
12 <p>Akhirnya, pemerintah mengeluarkannya<strong>Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998</strong>tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat. Pada tanggal<strong>22 September 2004</strong>, Presiden mengesahkan U<strong>ndang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)</strong>. Berdasarkan Undang-Undang tersebut,<strong>LPS, suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya</strong>. Undang-undang ini berlaku efektif sejak tanggal<strong>22 September 2005</strong>, dan sejak tanggal tersebut LPS resmi beroperasi sampai sekarang.</p>
12 <p>Akhirnya, pemerintah mengeluarkannya<strong>Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998</strong>tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat. Pada tanggal<strong>22 September 2004</strong>, Presiden mengesahkan U<strong>ndang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)</strong>. Berdasarkan Undang-Undang tersebut,<strong>LPS, suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya</strong>. Undang-undang ini berlaku efektif sejak tanggal<strong>22 September 2005</strong>, dan sejak tanggal tersebut LPS resmi beroperasi sampai sekarang.</p>
13 <p><em>Yeay,</em>sekarang udah kenal <em>dong</em>dengan<strong>Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS)</strong>. Pastikan bank tempat kamu menyimpan uang merupakan Bank Peserta Penjaminan LPS <em>ya</em>! <em>Nah, </em>jika kamu masih mau belajar lagi tapi<em>nggak</em>mau<em>rib</em><em>et </em>yuk coba-in <a>Ruangguru On-The-Go!</a> Belajar dengan menonton video keren tanpa harus takut kuota abis! #BelajarJadiMudah.</p>
13 <p><em>Yeay,</em>sekarang udah kenal <em>dong</em>dengan<strong>Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS)</strong>. Pastikan bank tempat kamu menyimpan uang merupakan Bank Peserta Penjaminan LPS <em>ya</em>! <em>Nah, </em>jika kamu masih mau belajar lagi tapi<em>nggak</em>mau<em>rib</em><em>et </em>yuk coba-in <a>Ruangguru On-The-Go!</a> Belajar dengan menonton video keren tanpa harus takut kuota abis! #BelajarJadiMudah.</p>
14 <p><strong>Referensi:</strong></p>
14 <p><strong>Referensi:</strong></p>
15 <p>Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.</p>
15 <p>Alam S. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.</p>
16 <p>Sumber Foto:</p>
16 <p>Sumber Foto:</p>
17 <p>Foto ‘Lembaga Penjamin SImpanan’ [daring] Tautan: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3023690/lembaga-penjamin-simpanan-seluruh-dunia-bakal-berkumpul-di-yogya</p>
17 <p>Foto ‘Lembaga Penjamin SImpanan’ [daring] Tautan: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3023690/lembaga-penjamin-simpanan-seluruh-dunia-bakal-berkumpul-di-yogya</p>
18 <p>Foto ‘Infografik Lembaga Penjamin Simpanan’ [daring] Tautan: https://www.lemaripojok.com/2017/05/mari-mengenal-lembaga-penjamin-simpanan.html</p>
18 <p>Foto ‘Infografik Lembaga Penjamin Simpanan’ [daring] Tautan: https://www.lemaripojok.com/2017/05/mari-mengenal-lembaga-penjamin-simpanan.html</p>
19 <p><em>Artikel ini diperbarui pada 1 Desember 2020.</em></p>
19 <p><em>Artikel ini diperbarui pada 1 Desember 2020.</em></p>
20  
20